Beberapa
alasan yang terungkap mengapa TIK/KKPI hilang dari Kurikulum 2013 ketika dialog
dengan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (WAMEN) bidang Pendidikan dan
Perwakilan PUSKUR (Pusat Kurikulum dan Perbukuan) diantaranya :
- “Anak TK dan SD saja sudah bisa internetan…”
- TIK / KKPI bisa integratif (terintegrasi) dengan mata pelajaran lain
- Pembelajaran sudah seharusnya berbasis TIK (alat bantu guru dalam mengajar), bukan TIK/KKPI sebagai Mata Pelajaran khusus yang harus diajarkan
- Jika TIK/KKPI masuk struktur kurikulum nasional maka pemerintah berkewajiban menyediakan Laboratorium Komputer untuk seluruh sekolah di Indonesia, dan pemerintah tidak sanggup untuk mengadakannya
- Banyak sekolah yang belum teraliri LISTRIK, jadi TIK/KKPI tidak akan bisa diajarkan juga disekolah
Secara
normatif alasan-alasan tersebut bisa saja diterima, namun tahukah anda dialog
yang terjadi diluar forum resmi tersebut, semua alasan tersebut dapat
terbantahkan oleh teman-teman dalam dialog “liar” yang diadakan setelah selesai
kegiatan tersebut.
Jika
alasannya karena “Anak TK / SD sudah bisa main game dikomputer dan berinternet
ria”, maka jika ada yang berpendapat Anak TK/SD pun sudah bisa berbahasa
Indonesia karena mereka adalah orang Indonesia, jadi tidak perlu lagi ada
Pelajaran Bahasa Indonesia di TK/SD atau tidak perlu lagi ada pelajaran
Olahraga karena cukup kasih bola atau buatkan selorotan maka anak sudah berolah
raga.
Darimana
anak TK/SD bisa main game dan berinternetan ? Bagaimana cara memanfaatkan TIK dengan
baik dan benar ? Bagaimana etika penggunaan TIK dst… sulit bahkan tidak bisa
didapatkan mereka dengan autodidak.
Pembelajaran
abad 21 yang mengarah ke Literacy Informasi mempersyaratkan untuk berbasiskan
ICT/TIK, TIK sebagai alat bantu guru dalam mengajar dengan TIK sebagai sebuah
mata pelajaran adalah dua hal yang berbeda. Ketika TIK/KKPI bukan lagi sebagai
mata pelajaran maka pekerjaan guru akan bertambah, misalnya saja ketika guru
bahasa Indonesia memberi tugas kepada siswa untuk membuat laporan deskriptif,
disamping mengajarkan teori/materinya tentang bentuk – bentuk laporan
deskriptif, guru juga harus mengajarkan bagaimana cara mengetik dan membuat
laporan tersebut dikomputer, Inilah yang disebut integratif. Sekarang bagaimana
kalau logikanya dibalik, Guru TIK mengajarkan anak-anak cara mengetik di
Pengolah Kata (Word misalnya) dan sebagai bahannya bisa berupa laporan
deskriptif yang dicari siswa di internet. Singkat kata pelajaran bahasa
Indonesia secara keilmuwan juga tidak diperlukan lagi.
Jika
TIK/KKPI dianggap akan memberatkan pemerintah karena implikasinya pemerintah
harus menyediakan sarana dan prasarananya maka terkesan pemerintah ingin lepas
dari tanggungjawab karena kemanakah anggaran pendidikan yang 20% itu. Padahal
jiga logikanya dibalik, karena adanya matapelajaran TIK beberapa tahun terakhir
sebagai stimulus bahkan membawa revolusi didalam dunia pendidikan dan
pembelajaran, maka TIK akan tetap dipertahankan dan pemerintah akan
menganggarkannya, terlebih TIK menjadi persyaratan pergaulan di abad 21 ini,
sehinga untuk mengejar ketertinggalan TIK akan dikedepankan tidak hanya sebagai
media pembelajaran tetapi sebagai mata pelajaran seperti tercantum dalam
Peraturan Pemerintah No 19.
Dengan
adanya TIK sebagai mata pelajaran maka pemerintah secara tidak langsung akan
dipaksa untuk membangun infrastruktur listrik dan mengalirkannya hingga
pedesaan. Dengan demikian Indonesia akan maju semakin pesat.
Tahukah
anda alasan sesungguhnya dibalik RAIBnya TIK dari Kurikulum 2013? Kami mencoba
menelusuri Draft Kurikulum 2013 versi terkini (Maret 2013), salah satunya
adalah terdapat mata pelajaran prakarya dan lintas peminatan. Ada tambahan
beban belajar bagi siswa dan hal tersebut berakibat harus ada mata pelajaran
yang dihilangkan. Satu-satunya mata pelajaran yang tingkat resistensinya paling
rendah jika harus dihilangkan atau dihapuskan adalah “TIK/KKPI”, Mengapa ?
TIK/KKPI
adalah mata pelajaran paling muda dalam struktur kurikulum 2006 (KTSP),
sehingga jika “dibunuh” dampaknya tidak akan terlalu besar (kalau yang
dihilangkan sejarah/olahraga/lainnya tentu tidak akan berani) mengingat jumlah
guru TIK/KKPI murni hanya berkisar 15%, sedangkan 85% sisanya akan dikembalikan
ke mata pelajaran induk. Namun terfikirkankah mengapa guru Fisika mengajar mata
pelajaran TIK, mungkin sebagian karena tidak adanya guru TIK, namun tidak
sedikit pula dikarenakan gurunya berlebih sehingga jika harus balik ke mata
pelajaran induk akan menjadi masalah baru. Meskipun akan ada revisi terhadap PP
74 mengenai beban kerja guru, tapi kita tidak tau seperti apakah revisinya.
Disisi
lain, hilangnya TIK/KKPI dari kurikulum 2013 tidak hanya akan “membunuh” secara
perlahan mata pelajaran TIK (kelas 8,9,11,12 masih ada TIK), akan tetapi akan “membunuh”
calon-calon guru TIK yang saat ini sedang dididik di berbagai LPTK(Perguruan
Tinggi) yang saat ini membuka Jurusan tersebut. Calon-calon guru TIK ini belum
sempat dilahirkan oleh LPTK sudah terancam akan “di aborsi” masal.
Dalam
Kurikulum 2013 khususnya di SMA/SMK terdapat peminatan IPA, IPS, Bahasa.
Mengapa tidak diberikan peluang ada peminatan TIK, karena tidak sedikit siswa
yang ketika lulus dari SMA/SMK langsung bekerja di bidang yang memerlukan
penguasaan TIK, dan tidak sedikit pula yang melanjutkan ke perguruan tinggi
dengan mengambil jurusan komputer dan informatika atau sejenisnya. Mengapa
pemerintah tak memikirkan akan hal ini?

Tidak ada komentar:
Posting Komentar